Task : Langkah Penyelamatan Perekonomian Indonesia dalam Krisis Global
Subject : Indonesian Economic Systems
Lecturer : Mr. Muzani Mansoer
Pemberian Arahan
Pada 6 Oktober 2008, Presiden Susilo Bam¬bang Yudhoyono memberikan 10 arahan
kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pimpinan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Arahan tersebut di¬maksudkan untuk mempertahankan kestabilan
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sepuluh arahan itu antara lain adalah:
1. Himbauan untuk bersikap optimis dan bersinergi untuk memelihara momentum
pertum¬buhan ekonomi guna mengelola serta mengatasi dampak krisis keuangan
yang terjadi di Amerika Serikat.
2. Pemanfaatan perekonomian domestik dan mengambil pelajaran dari krisis 1998,
di mana sabuk pengaman perekonomian domestik adalah sektor UMKM, pertanian,
dan sektor informal.
3. Optimasi APBN 2009 untuk memacu per¬tumbuhan dan membangun social safety
net. Optimasi ini memperhatikan penyediaan infrastruktur dan stimulasi
pertumbuhan, alokasi anggaran penanggulangan kemiski¬nan yang tetap menjadi
prioritas, defisit anggaran yang harus “tepat” dan “rasional”
4. Tetap menggerakkan Dunia usaha khususnya sektor riil, agar penerimaan negara
tetap terjaga dan pengangguran tidak bertambah.
5. Menghimbau semua pihak untuk melakukan perdagangan dan kerjasama ekonomi
dengan negara sahabat.
6. Menggalakkan kembali penggunaan produk da¬lam negeri sehingga pasar domestik
akan bertam¬bah kuat.
7. Memperkokoh kemitraan (part¬nership) pemerintah dengan perbankan dan dunia
usaha.
8. Menghimbau semua kalangan untuk meghindari sikap egisektoral dan memandang
remeh masalah.
9. Mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan golongan dan pribadi.
10. Menghimbau Semua pihak melakukan komu¬nikasi dengan tepat dan bijak kepada
rakyat.
Langkah Kebijakan
Sebagai implementasi Sepuluh Arahan Presiden, beberapa langkah kebijakan telah
diambil untuk men¬gatasi dan mengantisipasi dampak krisis keuangan global. Rangkuman
langkah tersebut dipaparkan sebagai berikut:
Kepastian Hukum dan Jaminan Investasi
Mengacu pada krisis ekonomi tahun 1998, langkah-langkah prioritas yang dilakukan
pemerintah antara lain adalah mengutamakan proteksi rakyat kecil, memastikan
ketersediaan kebutuhan sehari-hari, biaya kesehatan, pendidikan dan layanan publik
lainnya agar tidak men¬galami gangguan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan
bebera¬pa insentif untuk memastikan sektor riil terus berger¬ak. Sekalipun gejolak
pasar saham dan fiskal banyak dipengaruhi oleh hal-hal di luar jangkauan pemerintah,
harus tunduk pada hukum global.
Perkuat dan Jaga Ketahanan Sektor Riil
Langkah kebijakan pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap stabil di tengah
krisis antara lain dengan mendorong kinerja melalui pemberian insentif dan
disinsentif. Pemerintah akan menerapkan insentif ekspor beru¬pa perbaikan iklim dan
pengurangan biaya transaksi ekspor. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah imbas krisis
keuangan global. Selain itu pemerintah juga akan merestitusi pajak penjualan dan bea
masuk termasuk strategi ekspansi ke pasar baru dan mengamankan dari produk ilegal.
Selain itu, Pemerintah juga terus berupaya menarik penanam modal luar negeri maupun
domestik untuk tetap menanamkan modalnya di sektor riil. Beberapa langkah yang
dilaku¬kan diantaranya perbaikan masalah yang dikeluhkan investor, dan pengendalian
impor barang yang bersifat konsumtif melalui peningkatan pengadaan dalam neg¬eri.
Untuk dapat meningkatkan ketahanan ekonomi In¬donesia di sektor riil, Pemerintah
mendorong sektor swasta untuk meningkatkan pertumbuhan usaha ber¬basis industri
manufaktur sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun
basis industri manufaktur yang didorong pertumbuhannya oleh pemerintah adalah:
1. Tekstil dan Produk Tekstil
2. Alas Kaki
3. Keramik
4. Elektronika Konsumsi
5. Pulp dan Kertas
6. Petrokimia
7. Semen
8. Baja
9. Mesin Listrik & Alat Listrik
10. Alat Pertanian
11. Peralatan Pabrik
Pemerintah juga melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk luar
dengan membatasi laju impor serta meningkatkan pengamanan pasar domestik produk
impor ilegal atau politik dumping. Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan
penutupan pelabuhan-pelabuhan gelap, yang sering digunakan se¬bagai sarana
penyelundupan barang ilegal, serta mem¬perketat pengawasan bongkar muat barang di
pelabu¬han dan sepanjang pantai Indonesia.
Dalam menghadapi krisis keuangan global ini, pe¬merintah juga memberikan perhatian
khusus kepada In¬dustri Kecil dan Menengah (IKM), untuk menjaga tetap tersedia
lapangan kerja bagi masyarakat pedesaan. Dalam sektor UKM, pemerintah terus
memastikan kelangsungan program kredit untuk rakyat dan berba¬gai program fasilitasi
UKM lainnya. KUKM perlu diting¬katkan karena, sektor KUKM Indonesia ditunjang oleh
48,9 juta unit usaha yang tersebar hampir merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kontribusi bagi Kontribusi KUKM terhadap PDB sebesar Rp 1.778 triliun (53,3 persen)
dan menyerap tenaga kerja 96 persen. Pemerintah juga mendukung usaha peningkatan
hasil komoditi di beberapa sektor usaha.
Di sektor pertanian, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan
budidaya udang, kerang, kopi, coklat, ikan segar, dan daging. Semen¬tara, dalam
sektor industri terdapat minyak nabati, ge¬tah karet alam, kertas dan kertas koran,
serta barang tembaga.
Stabilisasi Moneter
Pemerintah melalui Bank Indonesia akan menempuh beberapa langkah,memperkuat
likuiditas sektor perbankan, yaitu menjaga pertumbuhan kredit pada tingkat yang
sesuai untuk mendukung target pertumbu¬han ekonomi,mengambil kebijakan neraca
pembayaran. Upaya tersebut diantaranya adalah :
1. Antisipasi pengeringan likuiditas global dengan memperkuat sektor perbankan,
pertumbuhan kredit dijaga pada level yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
2. Pencarian pembiayaan defisit anggaran pendapa¬tan dan belanja negara dari
sumber nonpasar dan sumber-sumber pembiayaan lainnya, karena pem¬biayaan
melalui penerbitan surat utang makin sulit dilakukan.
3. Pemantauan neraca pembayaran , menjaga momentum arus modal ke dalam negeri.
4. Pemantauan penggunaan anggaran kementerian dan lembaga negara.
Berkaitan dengan pengeringan likuiditas di pasar keuangan dan perbankan, BI
menyederhanakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menambah keper¬cayaan diri
bank terhadap kondisi likuiditas perbankan yang melemah akibat krisis keuangan
global. Giro Wajib Minimum (statutory reserve) adalah sim¬panan minimum yang harus
dipelihara oleh Bank da¬lam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia yang
besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebe¬sar persentase tertentu dari Dana Pihak
Ketiga (DPK) bank.
Langkah lain yang ditempuh Bank Indonesia dian¬taranya adalah membuka ruang untuk
repo Surat Utang Negara (SUN) atau SBI yang diperpanjang masa ber¬lakunya hingga
tiga bulan. Menjaga kesinambungan pertumbuhan 2009, Bank Indonesia memastikan
inflasi tahun 2009 terkendali pada kisaran 6,5-7,5 persen. Dengan
pertimbangan tetap mewaspadai gejolak yang terjadi saat ini dan tetap fokus menjaga
nilai rupiah yang tercermin dari inflasi dan nilai tukar. Dan yang terakhir, BI Rate
disesuaikan menjadi 9,5 persen agar suku bunga riil tetap terjaga pada kisaran 2-2,5
persen. Da¬lam jangka pendek, kenaikan BI Rate ditujukan untuk menurunkan ekspektasi
inflasi pelaku pasar. Ekspek¬tasi inflasi yang tinggi telah membuat nilai tukar
jatuh melewati batas psikologis Rp9.500 per dollar AS. Pa-dahal, inflasi tinggi amat
berbahaya, karena dapat menurunkan nilai aset yang dimiliki masyarakat golongan
bawah.
Selasa, 06 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar