Selasa, 06 Oktober 2009

Krisis Global - Indo Eco

Task : Langkah Penyelamatan Perekonomian Indonesia dalam Krisis Global

Subject : Indonesian Economic Systems

Lecturer : Mr. Muzani Mansoer


Pemberian Arahan

Pada 6 Oktober 2008, Presiden Susilo Bam¬bang Yudhoyono memberikan 10 arahan

kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pimpinan Badan Usaha Milik

Negara (BUMN). Arahan tersebut di¬maksudkan untuk mempertahankan kestabilan

pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sepuluh arahan itu antara lain adalah:

1. Himbauan untuk bersikap optimis dan bersinergi untuk memelihara momentum

pertum¬buhan ekonomi guna mengelola serta mengatasi dampak krisis keuangan

yang terjadi di Amerika Serikat.

2. Pemanfaatan perekonomian domestik dan mengambil pelajaran dari krisis 1998,

di mana sabuk pengaman perekonomian domestik adalah sektor UMKM, pertanian,

dan sektor informal.

3. Optimasi APBN 2009 untuk memacu per¬tumbuhan dan membangun social safety

net. Optimasi ini memperhatikan penyediaan infrastruktur dan stimulasi

pertumbuhan, alokasi anggaran penanggulangan kemiski¬nan yang tetap menjadi

prioritas, defisit anggaran yang harus “tepat” dan “rasional”

4. Tetap menggerakkan Dunia usaha khususnya sektor riil, agar penerimaan negara

tetap terjaga dan pengangguran tidak bertambah.

5. Menghimbau semua pihak untuk melakukan perdagangan dan kerjasama ekonomi

dengan negara sahabat.

6. Menggalakkan kembali penggunaan produk da¬lam negeri sehingga pasar domestik

akan bertam¬bah kuat.

7. Memperkokoh kemitraan (part¬nership) pemerintah dengan perbankan dan dunia

usaha.

8. Menghimbau semua kalangan untuk meghindari sikap egisektoral dan memandang

remeh masalah.

9. Mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan golongan dan pribadi.

10. Menghimbau Semua pihak melakukan komu¬nikasi dengan tepat dan bijak kepada

rakyat.


Langkah Kebijakan

Sebagai implementasi Sepuluh Arahan Presiden, beberapa langkah kebijakan telah

diambil untuk men¬gatasi dan mengantisipasi dampak krisis keuangan global. Rangkuman

langkah tersebut dipaparkan sebagai berikut:

Kepastian Hukum dan Jaminan Investasi

Mengacu pada krisis ekonomi tahun 1998, langkah-langkah prioritas yang dilakukan

pemerintah antara lain adalah mengutamakan proteksi rakyat kecil, memastikan

ketersediaan kebutuhan sehari-hari, biaya kesehatan, pendidikan dan layanan publik

lainnya agar tidak men¬galami gangguan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan

bebera¬pa insentif untuk memastikan sektor riil terus berger¬ak. Sekalipun gejolak

pasar saham dan fiskal banyak dipengaruhi oleh hal-hal di luar jangkauan pemerintah,

harus tunduk pada hukum global.

Perkuat dan Jaga Ketahanan Sektor Riil

Langkah kebijakan pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap stabil di tengah

krisis antara lain dengan mendorong kinerja melalui pemberian insentif dan

disinsentif. Pemerintah akan menerapkan insentif ekspor beru¬pa perbaikan iklim dan

pengurangan biaya transaksi ekspor. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah imbas krisis

keuangan global. Selain itu pemerintah juga akan merestitusi pajak penjualan dan bea

masuk termasuk strategi ekspansi ke pasar baru dan mengamankan dari produk ilegal.

Selain itu, Pemerintah juga terus berupaya menarik penanam modal luar negeri maupun

domestik untuk tetap menanamkan modalnya di sektor riil. Beberapa langkah yang

dilaku¬kan diantaranya perbaikan masalah yang dikeluhkan investor, dan pengendalian

impor barang yang bersifat konsumtif melalui peningkatan pengadaan dalam neg¬eri.

Untuk dapat meningkatkan ketahanan ekonomi In¬donesia di sektor riil, Pemerintah

mendorong sektor swasta untuk meningkatkan pertumbuhan usaha ber¬basis industri

manufaktur sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun

basis industri manufaktur yang didorong pertumbuhannya oleh pemerintah adalah:

1. Tekstil dan Produk Tekstil

2. Alas Kaki

3. Keramik

4. Elektronika Konsumsi

5. Pulp dan Kertas

6. Petrokimia

7. Semen

8. Baja

9. Mesin Listrik & Alat Listrik

10. Alat Pertanian

11. Peralatan Pabrik

Pemerintah juga melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk luar

dengan membatasi laju impor serta meningkatkan pengamanan pasar domestik produk

impor ilegal atau politik dumping. Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan

penutupan pelabuhan-pelabuhan gelap, yang sering digunakan se¬bagai sarana

penyelundupan barang ilegal, serta mem¬perketat pengawasan bongkar muat barang di

pelabu¬han dan sepanjang pantai Indonesia.

Dalam menghadapi krisis keuangan global ini, pe¬merintah juga memberikan perhatian

khusus kepada In¬dustri Kecil dan Menengah (IKM), untuk menjaga tetap tersedia

lapangan kerja bagi masyarakat pedesaan. Dalam sektor UKM, pemerintah terus

memastikan kelangsungan program kredit untuk rakyat dan berba¬gai program fasilitasi

UKM lainnya. KUKM perlu diting¬katkan karena, sektor KUKM Indonesia ditunjang oleh

48,9 juta unit usaha yang tersebar hampir merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kontribusi bagi Kontribusi KUKM terhadap PDB sebesar Rp 1.778 triliun (53,3 persen)

dan menyerap tenaga kerja 96 persen. Pemerintah juga mendukung usaha peningkatan

hasil komoditi di beberapa sektor usaha.

Di sektor pertanian, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan

budidaya udang, kerang, kopi, coklat, ikan segar, dan daging. Semen¬tara, dalam

sektor industri terdapat minyak nabati, ge¬tah karet alam, kertas dan kertas koran,

serta barang tembaga.


Stabilisasi Moneter

Pemerintah melalui Bank Indonesia akan menempuh beberapa langkah,memperkuat

likuiditas sektor perbankan, yaitu menjaga pertumbuhan kredit pada tingkat yang

sesuai untuk mendukung target pertumbu¬han ekonomi,mengambil kebijakan neraca

pembayaran. Upaya tersebut diantaranya adalah :

1. Antisipasi pengeringan likuiditas global dengan memperkuat sektor perbankan,

pertumbuhan kredit dijaga pada level yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

2. Pencarian pembiayaan defisit anggaran pendapa¬tan dan belanja negara dari

sumber nonpasar dan sumber-sumber pembiayaan lainnya, karena pem¬biayaan

melalui penerbitan surat utang makin sulit dilakukan.

3. Pemantauan neraca pembayaran , menjaga momentum arus modal ke dalam negeri.

4. Pemantauan penggunaan anggaran kementerian dan lembaga negara.

Berkaitan dengan pengeringan likuiditas di pasar keuangan dan perbankan, BI

menyederhanakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menambah keper¬cayaan diri

bank terhadap kondisi likuiditas perbankan yang melemah akibat krisis keuangan

global. Giro Wajib Minimum (statutory reserve) adalah sim¬panan minimum yang harus

dipelihara oleh Bank da¬lam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia yang

besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebe¬sar persentase tertentu dari Dana Pihak

Ketiga (DPK) bank.

Langkah lain yang ditempuh Bank Indonesia dian¬taranya adalah membuka ruang untuk

repo Surat Utang Negara (SUN) atau SBI yang diperpanjang masa ber¬lakunya hingga

tiga bulan. Menjaga kesinambungan pertumbuhan 2009, Bank Indonesia memastikan

inflasi tahun 2009 terkendali pada kisaran 6,5-7,5 persen. Dengan

pertimbangan tetap mewaspadai gejolak yang terjadi saat ini dan tetap fokus menjaga

nilai rupiah yang tercermin dari inflasi dan nilai tukar. Dan yang terakhir, BI Rate

disesuaikan menjadi 9,5 persen agar suku bunga riil tetap terjaga pada kisaran 2-2,5

persen. Da¬lam jangka pendek, kenaikan BI Rate ditujukan untuk menurunkan ekspektasi

inflasi pelaku pasar. Ekspek¬tasi inflasi yang tinggi telah membuat nilai tukar

jatuh melewati batas psikologis Rp9.500 per dollar AS. Pa-dahal, inflasi tinggi amat

berbahaya, karena dapat menurunkan nilai aset yang dimiliki masyarakat golongan

bawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar