Task : Krisis Global
Subject : Indonesian Economic System
Lecturer : Mr. Muzani Mansoer
Perekonomian yang terjadi saat ini mengacu pada perekonomian terbuka, dimana dalam
kondisi ini setiap negara melakukan perdagangan antar negara atau perdagangan
internasional. Tujuan dari suatu negara melakukan Perdagangan adalah peningkatan
welfare atau kemakmuran dari negara tersebut, yang diindikasikan dengan meningkatnya
GDP (Gross domestic Products), meningkatnya Industrialisasi, kemajuan transportasi,
dan usaha pengembangan kearah globalisasi. Hubungan Perdagangan Internasional
tersebut kemudian menciptakan suatu perekonomian yang saling menguntungkan
dan stabil. Namun Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat telah mempengaruhi
stabilitas ekonomi global di beberapa kawasan dunia.
Saat ini hampir semua negara-negara di dunia menganut sistem pasar bebas sehingga
terhubung satu sama lain. Sistem tersebut menyebabkan aliran dana bebas keluar masuk
dari satu negara ke negara lain, dengan regulasi moneter tiap negara yang beragam.
Akibatnya setiap negara memiliki risiko terkena dampak krisis. Secara umum, negara
yang paling rentan terhadap dampak krisis adalah negara yang fundamental ekonomi
domestiknya tidak kuat.
Krisis keuangan global yang bermula dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat
memang membawa implikasi pada kondisi ekonomi global dan perdagangan internasional
secara menyeluruh. Hampir di setiap negara, baik di kawasan Amerika, Eropa, maupun
Asia Pasifik, merasakan dampak akibat krisis keuangan global tersebut. Dampak
tersebut terjadi karena tiga permasalahan, yaitu adanya investasi langsung,
investasi tidak langsung, dan perdagangan. Dalam menghadapi krisis keuangan dan
resesi ekonomi global, dibutuhkan ketenangan semua pihak agar dapat senantiasa
berpikir rasional untuk mencarikan solusi.
Berkaitan dengan fenomena tersebut, Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk mengulas
tentang pengaruh krisis keuangan global terhadap perdagangan dan perekonomian
internasional. Sehingga dimasa yang akan datang, kita selaku pelaku ekonomi dapat
memahami lingkungan bisnis terkini kita dengan lebih baik. Dengan memahami fenomena
dunia bisnis terkini, kita akan lebih mudah menyusun strategi dalam beradaptasi di
lingkungan global.
Krisis Keuangan Global, Efek Domino Amerika Serikat
Ketika kondisi perekonomian sebuah negara adidaya berubah dan mengalami goncangan,
dapat dipastikan akan membawa konsekuensi yang luas pada perekonomian dunia.
krisis keuangan Amerika Serikat mempengaruhi tatanan sistem keuangan berbagai negara.
Bermula dari Subprime Mortgage
Sejak tahun 1925, di Amerika Serikat sudah ada Un¬dang-undang Mortgage, yaitu
Peraturan yang berkaitan den¬gan sektor properti, termasuk kredit pemilikan rumah.
Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu,mendapatkan kemudahan kredit
kepemilikan prop-erti, seperti KPR. Kemudahan pemberian kredit terjadi ketika harga
properti di AS sedang naik. Kegairahan pasar properti membuat spekulasi di sektor
ini meningkat. Para pe¬nyedia kredit properti memberikan suku bunga tetap se¬lama
tiga tahun. Hal itu membuat banyak orang mem¬beli rumah dan berharap bisa menjual
dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan.
Permasalahannya, banyak lembaga keuangan pemberi kredit properti di Amerika Serikat
menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan
pembiayaan. Mereka adalah orang den¬gan latar belakang non-income non-job
non-activity (NINJA) yang tidak mempunyai kekuatan ekonomi un¬tuk menyelesaikan
tanggungan kredit yang mereka pin¬jam. Situasi tersebut memicu terjadinya kredit
macet di sektor properti (subprime mortgage). Selanjutnya, kredit macet di sektor
properti mengakibatkan efek domino ambruknya lembaga-lembaga keuangan besar di
Amer¬ika Serikat. karena, lembaga pembiayaan sektor properti pada umumnya meminjam
dana jangka pendek dari pihak lain, termasuk lembaga keuangan.
Jaminan yang diberikan perusahaan pembiayaan kredit properti adalah surat utang,
mirip subprime mortgage securities, yang dijual kepada lembaga-lemba¬ga investasi
dan investor di berba¬gai negara. Padahal, surat utang itu ditopang oleh jaminan
debitor yang kemampuan membayar KPR-nya rendah. Dengan banyaknya tunggakan kredit
perusahaan pembi¬ayaan tidak bisa memenuhi kewa¬jibannya kepada lembaga-
lembaga keuangan, baik bank investasi maupun asset manage¬ment. Hal tersebut
mempengaruhi likuiditas pasar modal maupun sistem perbankan,mengakibatkan
pengeringan likuiditas lembaga-lembaga keuangan akibat tidak memiliki dana aktiva
membayar kewajiban yang ada. Ketidakmampuan bayar kewajiban tersebut membuat
lembaga keuangan lain yang memberikan pinjaman juga terancam bang¬krut. Kondisi
dihadapi lembaga-lem¬baga keuangan besar di Amerika Ser¬ikat juga mempengaruhi
likuiditas lem¬baga keuangan lain, yang berasal dari Amerika maupun di luar Amerika.
Terutama lembaga yang meng¬investasikan uangnya melalui instrumen lembaga besar
di Amerika Serikat. Di sinilah krisis keuangan global bermula. Untuk
menghindari meluasnya kri¬sis subprime mortgage dan membawa dampak buruk
terhadap perekonomian Amerika Serikat, pemerintah Amerika Serikat dan Bank Sentral
Amerika (The Fed) mengeluarkan kebijakan untuk membantu beberapa lembaga-lembaga
besar tersebut. Upaya tersebut sekaligus dikemas dalam kebijakan moneter
untuk menekan angka inflasi serta menstabil¬kan nilai tukar mata uang dolar Amerika
Serikat. Rangkaian tindakan antisipasi di Amerika Serikat telah dimulai pada tanggal
5 September. Saat itu, pe¬merintah AS mengambil alih perusahaan pembiayaan Fannie
Mae dan Freddie Mac untuk penyehatan arus kas dua perusahaan tersebut. Selanjutnya,
pada tanggal 16 September The Fed mengucurkan pinjaman USD 85 miliar ke American
International Group untuk mengambil alih 80 persen saham perusahaan asuransi
tersebut. Pada tanggal 18 September 2008, Pemerintah AS meminta Kongres untuk
menyetujui paket penyelama-tan ekonomi, berupa dana talangan pemerintah (bail¬out)
USD 700 miliar. Presiden George Bush menyata¬kan perekonomian AS dalam bahaya jika
Kongres tidak menyetujui rencana bailout. Meskipun demikian, tanggal 29 September
2008, Kongres AS menolak rencana bailout. Akibatnya, In¬deks Dow Jones merosot 778
poin, posisi yang terbe¬sar dalam sejarah pasar saham di Amerika Serikat. Akhirnya
tanggal 3 Oktober 2008, Kongres menyetujui bailout. Selanjutnya, Presiden Bush
menan¬datangani UU Stabilisasi Ekonomi Darurat 2008. Un¬dang-undang yang memuat
rencana pengucuran dana talangan pemerintah (bailout) sebesar USD 700 miliar untuk
mengambil alih beberapa perusahaan lem¬baga keuangan yang merugi di pasar modal AS.
Dampak Krisis Keuangan AS yang Mengglobal
Masalah subprime mortgage di Amerika Serikat sebenarnya sudah mulai terlihat sejak
Agustus 2007. Hal itu sudah ditengarai akan menjadi gelembung sub¬prime (bubble),
akan tetapi pemerintah Amerika Serikat terus mengucurkan uang dan menurunkan suku
bunga untuk mengangkat sektor industri teknologi yang men¬galami penurunan. Usaha
Pemerintah AS dengan mengucurkan dana talangan pemerintah sebesar USD 700, hanya
semen¬tara saja dapat meredam gejolak pasar. Pasalnya, mayoritas investor di seluruh
dunia terpaksa menjual por¬tofolio saham yang dimiliki secara besar-besaran untuk
menutupi kebutuhan likuiditas sehingga mengakibatkan terhempasnya pasar modal dunia.
Secara khusus di Wall Street, mayoritas investor yang mengalami kerugian pada saat
indeks saham jatuh 777,7 poin, akibat penolakan bailout oleh House of
Representative, Juga ikut menjual portofolio yang ditanam di berbagai negara,
termasuk di Indonesia. Pada tanggal 10 Oktober, indeks bursa berbagai negara kembali
jatuh, sehingga sepuluh bank sentral dari berbagai negara menurunkan suku bunga agar
beban utang para investor yang merugi tidak semakin besar.
PEREKONOMIAN INDONESIA DI PUSARAN KRISIS GLOBAL
Fundamental ekonomi di Indonesia saat ini cukup kuat dalam menghadapi efek domino
krisis keuangan global. Hal tersebut bisa dilihat dari indikator Pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang meningkat dari 5,5 persen di tahun 2006 menjadi 6,3 persen pada tahun
2008. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak krisis tahun 1998. Indikator
lain adalah terkendalinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD), laju
inflasi yang relatif terkendali, menurunnya suku bunga (BI Rate), dan penerimaan
dalam negeri (pajak) terus meningkat. Untuk beberapa tahun kedepan, inflasi
Indonesia akan terjaga seir¬ing dengan menurunnya goncangan ekonomi domestik dan
fundamental ekonomi Indonesia yang semakin kuat (Aksa, 2008).
Dampak Krisis Keuangan Global bagi Indonesia
Krisis keuangan di AS mengakibatkan pengeringan likuiditas sektor perbankan dan
institusi keuangan non-bank yang disertai berkurangnya transaksi keuangan.
Penger¬ingan likuiditas akan memaksa para inves¬tor dari institusi keuangan AS untuk
melepas kepemilikan saham mereka di pasar modal Indonesia untuk memperkuat
likuiditas keuangan institusi mereka.
Aksi tersebut akan menjatuhkan nilai saham dan mengurangi volume penjualan saham di
pasar modal Indonesia. Selain itu, beberapa perusahaan keuangan Indonesia yang
menginvetasikan dananya di instrumen investasi lembaga keuangan di AS juga mendapat
im-bas atas kejatuhan nilai saham tersebut.
Dampak langsung yang terjadi adalah kerugian pada sebagian kecil investor yang
memiliki exposure atas aset-aset yang terkait langsung dengan institusi-institusi
keuangan Amerika Serikat yang bermasalah, misalnya lembaga keuangan Indonesia yang
menanam dana dalam instrumen Lehman Brothers. Sedangkan dampak tidak langsung krisis
finansial global, antara lain;
• Mempengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam bentuk pengeringan
likuiditas, lon¬jakan suku bunga, anjloknya harga komoditas, dan melemahnya
pertumbuhan sumber dana.
• Menurunnya tingkat kepercayaan konsumen, inves¬tor, dan pasar terhadap
berbagai institusi keuangan yang ada.
• Flight to quality, pasar modal Indonesia terkoreksi akibat indikasi
melemahnya mata uang rupiah
• Kurangnya pasokan likuiditas di sektor keuangan karena kebangkrutan berbagai
institusi keuangan global khususnya bank-bank investasi akan ber¬dampak pada
cash flow sustainability perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.
Akibatnya, penda¬naan ke capital market dan perbankan global akan mengalami
kendala dari aspek pricing (suku bunga) dan availability (ketersediaan dana).
• Menurunnya tingkat permintaan dan harga komoditas utama ekspor Indonesia
tanpa diimbangi peredaman laju impor secara signifikan akan menyebabkan
defisit perdagangan yang semakin melebar dalam beberapa waktu mendatang.
• Selanjutnya defisit perdagangan tersebut akan me¬nyulitkan penggalangan
capital inflow dalam jumlah besar untuk menutup defisit itu sendiri seiring
den¬gan keringnya likuiditas pasar keuangan global.
DAMPAK KRISIS TERHADAP FOREIGN DIRECT INVESTEMENT INDONESIA
Krisis keuangan global tampaknya juga membuat semakin kecilnya peluang untuk
mengandalkan investasi langsung (Foreign Direct Investation/FDI) dari AS, Eropa
maupun Asia yang juga terkena dampak krisis finansial tersebut. Investasi langsung
dari Timur tengah merupakan pilihan terbaik untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi
dari aspek investasi. Sejauh ini negara-negara di kawasan tersebut relatif tidak
terpengaruh krisis keuangan AS, karena cadangan devisa dari hasil minyak yang
melimpah dan kalangan swastanya yang bermodal besar. Untuk itu, pemerintah harus
mengambil setiap kesempatan untuk meningkatkan investasi dari kawasan itu.
Foreign Direct Investment (FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian
kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala
bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di
luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah
ekspor maupun lisensi. FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi
sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri.
Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan
lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi,
mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-
undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan
hambatan-hambatan kebijakan negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan
memebrikan peluang technological know how pada pesaing, tidak adanya pengendalian
sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas
melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-
hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian
dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan
bisnis tidak ccocok dengan lisensi. Dalam kondisi FDI telah menjadi pilihan. Adalah
kita mesti menentukan flow FDI dan stock FDI. Sejumlah pengelolaan FDI selama
periode tertentu dimaksudkan sebagai flow FDI dimana stock FDI mengarah kepada
keseluruhan nilai akumulasi aset-aset yang dimiliki dan diperoleh dari negara
tujuan. Selain hal demikian, dipertimbangkan juga arus FDI yang keluar dari negara
kita serta arus FDI yang masuk ke negara kita. Satu kali keputusan FDI diambil maka
kita siap bersaing bukan sekedar dengan pesaing di negara sendiri melainkan bersaing
di negara tujuan. Dengan demikian keputusan FDI merupakan suatu keputusan yang besar.
Dana dari investor asing akan pergi dari indonesia karena :
1. deleveraging, adanya kesulitan likuiditas yang dialami oleh investor asing
2. currency risk exposure, yaitu dimana investor asing tidak mau mengambil
resiko dengan melemahnya nilai rupiah terhadap dollar.
3. Pasar modal lokal yang tidak menentu
Sehingga dengan demikian dari keadaan sebab akibat investasi asing di Indonesia,
dapat disimpulkan, bahwa keadaan finansial global ternyata merupakan faktor "x" yang
tidak bisa kecualikan dari adanya investasi di suatu negara, khususnya negara
berkembang seperti Indonesia. sehingga dengan demikian secara makro pemerintah dalam
hal adanya krisis finansial global perlu mengeluarkan kebijakan ekonomi yang mampu
memproteksi ekonomi dalam negeri. secara mikro, pemerintah yang telah berhasil
menjaga keamanan yang merupakan salah satu syarat faktor investasi asing, dirasa
perlu untuk melakukan tindakan represif yang ketat terhadap suatu kredit perbankan
ataupun kegiatan di pasar modal (terkait tindak pidana pasar modal), yang merupakan
suatu mekanisme tidak langsung dalam kapitalisasi modal asing di Indonesia.
Selasa, 06 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar