Selasa, 06 Oktober 2009

Krisis Global

Task : Krisis Global

Subject : Indonesian Economic System

Lecturer : Mr. Muzani Mansoer

Perekonomian yang terjadi saat ini mengacu pada perekonomian terbuka, dimana dalam

kondisi ini setiap negara melakukan perdagangan antar negara atau perdagangan

internasional. Tujuan dari suatu negara melakukan Perdagangan adalah peningkatan

welfare atau kemakmuran dari negara tersebut, yang diindikasikan dengan meningkatnya

GDP (Gross domestic Products), meningkatnya Industrialisasi, kemajuan transportasi,

dan usaha pengembangan kearah globalisasi. Hubungan Perdagangan Internasional

tersebut kemudian menciptakan suatu perekonomian yang saling menguntungkan

dan stabil. Namun Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat telah mempengaruhi

stabilitas ekonomi global di beberapa kawasan dunia.

Saat ini hampir semua negara-negara di dunia menganut sistem pasar bebas sehingga

terhubung satu sama lain. Sistem tersebut menyebabkan aliran dana bebas keluar masuk

dari satu negara ke negara lain, dengan regulasi moneter tiap negara yang beragam.

Akibatnya setiap negara memiliki risiko terkena dampak krisis. Secara umum, negara

yang paling rentan terhadap dampak krisis adalah negara yang fundamental ekonomi

domestiknya tidak kuat.


Krisis keuangan global yang bermula dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat

memang membawa implikasi pada kondisi ekonomi global dan perdagangan internasional

secara menyeluruh. Hampir di setiap negara, baik di kawasan Amerika, Eropa, maupun

Asia Pasifik, merasakan dampak akibat krisis keuangan global tersebut. Dampak

tersebut terjadi karena tiga permasalahan, yaitu adanya investasi langsung,

investasi tidak langsung, dan perdagangan. Dalam menghadapi krisis keuangan dan

resesi ekonomi global, dibutuhkan ketenangan semua pihak agar dapat senantiasa

berpikir rasional untuk mencarikan solusi.


Berkaitan dengan fenomena tersebut, Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk mengulas

tentang pengaruh krisis keuangan global terhadap perdagangan dan perekonomian

internasional. Sehingga dimasa yang akan datang, kita selaku pelaku ekonomi dapat

memahami lingkungan bisnis terkini kita dengan lebih baik. Dengan memahami fenomena

dunia bisnis terkini, kita akan lebih mudah menyusun strategi dalam beradaptasi di

lingkungan global.


Krisis Keuangan Global, Efek Domino Amerika Serikat

Ketika kondisi perekonomian sebuah negara adidaya berubah dan mengalami goncangan,

dapat dipastikan akan membawa konsekuensi yang luas pada perekonomian dunia.

krisis keuangan Amerika Serikat mempengaruhi tatanan sistem keuangan berbagai negara.


Bermula dari Subprime Mortgage

Sejak tahun 1925, di Amerika Serikat sudah ada Un¬dang-undang Mortgage, yaitu

Peraturan yang berkaitan den¬gan sektor properti, termasuk kredit pemilikan rumah.

Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu,mendapatkan kemudahan kredit

kepemilikan prop-erti, seperti KPR. Kemudahan pemberian kredit terjadi ketika harga

properti di AS sedang naik. Kegairahan pasar properti membuat spekulasi di sektor

ini meningkat. Para pe¬nyedia kredit properti memberikan suku bunga tetap se¬lama

tiga tahun. Hal itu membuat banyak orang mem¬beli rumah dan berharap bisa menjual

dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan.

Permasalahannya, banyak lembaga keuangan pemberi kredit properti di Amerika Serikat

menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan

pembiayaan. Mereka adalah orang den¬gan latar belakang non-income non-job

non-activity (NINJA) yang tidak mempunyai kekuatan ekonomi un¬tuk menyelesaikan

tanggungan kredit yang mereka pin¬jam. Situasi tersebut memicu terjadinya kredit

macet di sektor properti (subprime mortgage). Selanjutnya, kredit macet di sektor

properti mengakibatkan efek domino ambruknya lembaga-lembaga keuangan besar di

Amer¬ika Serikat. karena, lembaga pembiayaan sektor properti pada umumnya meminjam

dana jangka pendek dari pihak lain, termasuk lembaga keuangan.

Jaminan yang diberikan perusahaan pembiayaan kredit properti adalah surat utang,

mirip subprime mortgage securities, yang dijual kepada lembaga-lemba¬ga investasi

dan investor di berba¬gai negara. Padahal, surat utang itu ditopang oleh jaminan

debitor yang kemampuan membayar KPR-nya rendah. Dengan banyaknya tunggakan kredit

perusahaan pembi¬ayaan tidak bisa memenuhi kewa¬jibannya kepada lembaga-

lembaga keuangan, baik bank investasi maupun asset manage¬ment. Hal tersebut

mempengaruhi likuiditas pasar modal maupun sistem perbankan,mengakibatkan

pengeringan likuiditas lembaga-lembaga keuangan akibat tidak memiliki dana aktiva

membayar kewajiban yang ada. Ketidakmampuan bayar kewajiban tersebut membuat

lembaga keuangan lain yang memberikan pinjaman juga terancam bang¬krut. Kondisi

dihadapi lembaga-lem¬baga keuangan besar di Amerika Ser¬ikat juga mempengaruhi

likuiditas lem¬baga keuangan lain, yang berasal dari Amerika maupun di luar Amerika.

Terutama lembaga yang meng¬investasikan uangnya melalui instrumen lembaga besar

di Amerika Serikat. Di sinilah krisis keuangan global bermula. Untuk

menghindari meluasnya kri¬sis subprime mortgage dan membawa dampak buruk

terhadap perekonomian Amerika Serikat, pemerintah Amerika Serikat dan Bank Sentral

Amerika (The Fed) mengeluarkan kebijakan untuk membantu beberapa lembaga-lembaga

besar tersebut. Upaya tersebut sekaligus dikemas dalam kebijakan moneter

untuk menekan angka inflasi serta menstabil¬kan nilai tukar mata uang dolar Amerika

Serikat. Rangkaian tindakan antisipasi di Amerika Serikat telah dimulai pada tanggal

5 September. Saat itu, pe¬merintah AS mengambil alih perusahaan pembiayaan Fannie

Mae dan Freddie Mac untuk penyehatan arus kas dua perusahaan tersebut. Selanjutnya,

pada tanggal 16 September The Fed mengucurkan pinjaman USD 85 miliar ke American

International Group untuk mengambil alih 80 persen saham perusahaan asuransi

tersebut. Pada tanggal 18 September 2008, Pemerintah AS meminta Kongres untuk

menyetujui paket penyelama-tan ekonomi, berupa dana talangan pemerintah (bail¬out)

USD 700 miliar. Presiden George Bush menyata¬kan perekonomian AS dalam bahaya jika

Kongres tidak menyetujui rencana bailout. Meskipun demikian, tanggal 29 September

2008, Kongres AS menolak rencana bailout. Akibatnya, In¬deks Dow Jones merosot 778

poin, posisi yang terbe¬sar dalam sejarah pasar saham di Amerika Serikat. Akhirnya

tanggal 3 Oktober 2008, Kongres menyetujui bailout. Selanjutnya, Presiden Bush

menan¬datangani UU Stabilisasi Ekonomi Darurat 2008. Un¬dang-undang yang memuat

rencana pengucuran dana talangan pemerintah (bailout) sebesar USD 700 miliar untuk

mengambil alih beberapa perusahaan lem¬baga keuangan yang merugi di pasar modal AS.


Dampak Krisis Keuangan AS yang Mengglobal

Masalah subprime mortgage di Amerika Serikat sebenarnya sudah mulai terlihat sejak

Agustus 2007. Hal itu sudah ditengarai akan menjadi gelembung sub¬prime (bubble),

akan tetapi pemerintah Amerika Serikat terus mengucurkan uang dan menurunkan suku

bunga untuk mengangkat sektor industri teknologi yang men¬galami penurunan. Usaha

Pemerintah AS dengan mengucurkan dana talangan pemerintah sebesar USD 700, hanya

semen¬tara saja dapat meredam gejolak pasar. Pasalnya, mayoritas investor di seluruh

dunia terpaksa menjual por¬tofolio saham yang dimiliki secara besar-besaran untuk

menutupi kebutuhan likuiditas sehingga mengakibatkan terhempasnya pasar modal dunia.

Secara khusus di Wall Street, mayoritas investor yang mengalami kerugian pada saat

indeks saham jatuh 777,7 poin, akibat penolakan bailout oleh House of

Representative, Juga ikut menjual portofolio yang ditanam di berbagai negara,

termasuk di Indonesia. Pada tanggal 10 Oktober, indeks bursa berbagai negara kembali

jatuh, sehingga sepuluh bank sentral dari berbagai negara menurunkan suku bunga agar

beban utang para investor yang merugi tidak semakin besar.


PEREKONOMIAN INDONESIA DI PUSARAN KRISIS GLOBAL

Fundamental ekonomi di Indonesia saat ini cukup kuat dalam menghadapi efek domino

krisis keuangan global. Hal tersebut bisa dilihat dari indikator Pertumbuhan ekonomi

Indonesia yang meningkat dari 5,5 persen di tahun 2006 menjadi 6,3 persen pada tahun

2008. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak krisis tahun 1998. Indikator

lain adalah terkendalinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD), laju

inflasi yang relatif terkendali, menurunnya suku bunga (BI Rate), dan penerimaan

dalam negeri (pajak) terus meningkat. Untuk beberapa tahun kedepan, inflasi

Indonesia akan terjaga seir¬ing dengan menurunnya goncangan ekonomi domestik dan

fundamental ekonomi Indonesia yang semakin kuat (Aksa, 2008).


Dampak Krisis Keuangan Global bagi Indonesia

Krisis keuangan di AS mengakibatkan pengeringan likuiditas sektor perbankan dan

institusi keuangan non-bank yang disertai berkurangnya transaksi keuangan.

Penger¬ingan likuiditas akan memaksa para inves¬tor dari institusi keuangan AS untuk

melepas kepemilikan saham mereka di pasar modal Indonesia untuk memperkuat

likuiditas keuangan institusi mereka.

Aksi tersebut akan menjatuhkan nilai saham dan mengurangi volume penjualan saham di

pasar modal Indonesia. Selain itu, beberapa perusahaan keuangan Indonesia yang

menginvetasikan dananya di instrumen investasi lembaga keuangan di AS juga mendapat

im-bas atas kejatuhan nilai saham tersebut.

Dampak langsung yang terjadi adalah kerugian pada sebagian kecil investor yang

memiliki exposure atas aset-aset yang terkait langsung dengan institusi-institusi

keuangan Amerika Serikat yang bermasalah, misalnya lembaga keuangan Indonesia yang

menanam dana dalam instrumen Lehman Brothers. Sedangkan dampak tidak langsung krisis

finansial global, antara lain;

• Mempengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam bentuk pengeringan

likuiditas, lon¬jakan suku bunga, anjloknya harga komoditas, dan melemahnya

pertumbuhan sumber dana.

• Menurunnya tingkat kepercayaan konsumen, inves¬tor, dan pasar terhadap

berbagai institusi keuangan yang ada.


• Flight to quality, pasar modal Indonesia terkoreksi akibat indikasi

melemahnya mata uang rupiah

• Kurangnya pasokan likuiditas di sektor keuangan karena kebangkrutan berbagai

institusi keuangan global khususnya bank-bank investasi akan ber¬dampak pada

cash flow sustainability perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.

Akibatnya, penda¬naan ke capital market dan perbankan global akan mengalami

kendala dari aspek pricing (suku bunga) dan availability (ketersediaan dana).

• Menurunnya tingkat permintaan dan harga komoditas utama ekspor Indonesia

tanpa diimbangi peredaman laju impor secara signifikan akan menyebabkan

defisit perdagangan yang semakin melebar dalam beberapa waktu mendatang.

• Selanjutnya defisit perdagangan tersebut akan me¬nyulitkan penggalangan

capital inflow dalam jumlah besar untuk menutup defisit itu sendiri seiring

den¬gan keringnya likuiditas pasar keuangan global.


DAMPAK KRISIS TERHADAP FOREIGN DIRECT INVESTEMENT INDONESIA

Krisis keuangan global tampaknya juga membuat semakin kecilnya peluang untuk

mengandalkan investasi langsung (Foreign Direct Investation/FDI) dari AS, Eropa

maupun Asia yang juga terkena dampak krisis finansial tersebut. Investasi langsung

dari Timur tengah merupakan pilihan terbaik untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi

dari aspek investasi. Sejauh ini negara-negara di kawasan tersebut relatif tidak

terpengaruh krisis keuangan AS, karena cadangan devisa dari hasil minyak yang

melimpah dan kalangan swastanya yang bermodal besar. Untuk itu, pemerintah harus

mengambil setiap kesempatan untuk meningkatkan investasi dari kawasan itu.

Foreign Direct Investment (FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian

kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala

bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di

luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah

ekspor maupun lisensi. FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi

sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri.

Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan

lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi,

mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-

undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan

hambatan-hambatan kebijakan negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan

memebrikan peluang technological know how pada pesaing, tidak adanya pengendalian

sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas

melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-

hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian

dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan

bisnis tidak ccocok dengan lisensi. Dalam kondisi FDI telah menjadi pilihan. Adalah

kita mesti menentukan flow FDI dan stock FDI. Sejumlah pengelolaan FDI selama

periode tertentu dimaksudkan sebagai flow FDI dimana stock FDI mengarah kepada

keseluruhan nilai akumulasi aset-aset yang dimiliki dan diperoleh dari negara

tujuan. Selain hal demikian, dipertimbangkan juga arus FDI yang keluar dari negara

kita serta arus FDI yang masuk ke negara kita. Satu kali keputusan FDI diambil maka

kita siap bersaing bukan sekedar dengan pesaing di negara sendiri melainkan bersaing

di negara tujuan. Dengan demikian keputusan FDI merupakan suatu keputusan yang besar.


Dana dari investor asing akan pergi dari indonesia karena :

1. deleveraging, adanya kesulitan likuiditas yang dialami oleh investor asing

2. currency risk exposure, yaitu dimana investor asing tidak mau mengambil

resiko dengan melemahnya nilai rupiah terhadap dollar.

3. Pasar modal lokal yang tidak menentu

Sehingga dengan demikian dari keadaan sebab akibat investasi asing di Indonesia,

dapat disimpulkan, bahwa keadaan finansial global ternyata merupakan faktor "x" yang

tidak bisa kecualikan dari adanya investasi di suatu negara, khususnya negara

berkembang seperti Indonesia. sehingga dengan demikian secara makro pemerintah dalam

hal adanya krisis finansial global perlu mengeluarkan kebijakan ekonomi yang mampu

memproteksi ekonomi dalam negeri. secara mikro, pemerintah yang telah berhasil

menjaga keamanan yang merupakan salah satu syarat faktor investasi asing, dirasa

perlu untuk melakukan tindakan represif yang ketat terhadap suatu kredit perbankan

ataupun kegiatan di pasar modal (terkait tindak pidana pasar modal), yang merupakan

suatu mekanisme tidak langsung dalam kapitalisasi modal asing di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar